KATA
PENGANTAR
Puji
sykur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan
rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Sumber Daya Alam
dan Sumber Daya Manusia
ini yang berjudul “Ketenagakerjaan” ini sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan.
Pada
kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Dra. Andriani
Rosita, M.pd selaku
Dosen pembimbing dari bidang study Alam dan Sumber
Daya Manusia Universitas Kanjuruhuan
Malang serta
terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga penyusunan makalah ini
dapat terselesaikan.
Penulis
sadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, kritik dan saran pembaca yang
membangun sangat diperlukan demi penyempurnaan makalh-makalah lainnya. Harapan
penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Amin.
Malang,Juni 2012
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………1
Daftar
Isi…………………………………………………………………….....2
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………..……3
1.1.
Latar
Belakang……………………………………………......3
1.2.
Rumusan Masalah……………………….………………......4
1.3.
Tujuan
Penulisan………………………………………….....4
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………...5
2.2 Komponen
Sistim Informasi Ketenagakerjaan…………..…5
2.3 Sumber
Daya Manusia ……………………….…………6
2.4 Pemerintah, Pengusaha dan Buruh Sepakat Bahas
Ulang Draf
Revisi UU Naker……7
2.5 Konsep
Ketenagakerjaan…8
2.7 Pengangguran …………………………………….….9
2.8 Jenis-jenis Pengangguran …………………………………………..….9
BAB III PENUTUP……………………………….…………………..........…12
3.1.Kesimpulan……….……………………………………………....12
3.2.Saran…………........................................................................12
Daftar pustaka………………………………………………………..13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Data dan informasi
ketenaga-kerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan, stategi dan program
ketenagakerjaan dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan
saat ini dan masa datang. Kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang baik
dan benar sangat ditentukan oleh kondisi data dan informasi ketenagakerjaan
yang baik pula. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program
ketenagakerjaan maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat
dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi
ketenagakerjaan yang akurat dan benar tersebut sangat ditentukan oleh dukungan
sistem informasi ketenagakerjaan yang baik dan handal. Sistem informasi
ketenagakerjaan yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari
sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi
ketenagakerjaan khususnya para pengambil dan penyusun kebijakan, strategi dan
program ketenagakerjaan. Dalam era otonomi saat ini, masalah arus data dan
informasi ketenagakerjaan ini mengalami kemunduran.
Memperhatikan
permasalahan diatas, maka sudah seharusnya dibangun suatu sistem informasi
ketenagakerjaan era baru, dengan tujuan agar data dan informasi ketenagakerjaan
yang bersifat mikro tersebut dapat tersedia dengan baik dan benar. Pembangunan
sistem informasi ketenagakerjaan seperti itu tidaklah mudah untuk diwujudkan,
karena menghadapi berbagai tantangan. Akan tetapi ada pepatah mengatakan :
?Masih ada jalan ke Roma?, yang berarti kalau diusahakan dan dipikirkan secara
terus menerus maka sistem informasi ketenagakerjaan era baru dapat terbangun
yang akhirnya data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan kontiniu baik
yang bersifat makro maupun mikro dapat disediakan dengan baik dan benar.
1.1.
Rumusan
masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan?
2.
Apa saja jenis-jenis
pengangguran?
3.
Bagaimana cara
mengatasi pengangguran?
4.
Apa saja dampak dari
penggangguran?
5.
Bagaimana cara mengatasi
pengangguran?
6.
Bagaimana
ketenagakerjaan di Indonesia?
1.2.
Tujuan
penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian ketenagakerjaan.
2.
Mengetahui apa saja jenis-jenis pengangguran.
3.
Untuk mengetahui cara mengatasi akibat dari penggangguran..
4.
Mengetahui apa saja dampak dari pengangguran.
5.
Mengetahui bagaimana
ketenagakerjaan di Indonesia..
BAB II
PEMBAHASAN
A. KETENAGAKERJAAN INDONESIA
Sumber
data ketenagakerjaan seperti instansi yang bertanggung jawab dibidang
ketenagakerjaan yang berada di daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota tidak
pernah lagi mau mengirim data dan informasi ke pusat .Kondisi ini telah
mempengaruhi keberadaan data dan informasi ketenagakerjaan, yang pada akhirnya
data dan informasi ketenagakerjaan yang dipergunakan saat ini masih bertumpu
pada data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat makro. Data dan informasi
ketenagakerjaan makro tersebut, sampai saat ini belum mampu untuk menjawab
berbagai tantangan dan masalah ketenaga-kerjaan yang dihadapi. Hal-hal yang
bersifat mikro seperti data dan informasi pelatihan, hubungan industrial
(perselisihan dan pemogokan kerja) dan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan
luar negeri serta keselamatan, kecelakaan dan kesehatan kerja, usaha-usaha
untuk peningkatan produktivitas kerja dan pengupahan masih belum tersedia
dengan baik dan benar.
a.
Komponen
Sistim Informasi Ketenagakerjaan
Sistim
informasi ketenagakerjaan merupakan kesatuan komponen yang terdiri atas
kelembagaan, sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, subtansi
data dan informasi yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja
(pengumpulan pendatabasean, pengolahan, analisis, penyajian dan penyebarluasan
data dan informasi ketenagakerjaan). Pembangunan sistim informasi
ketenagakerjaan tidaklah dapat dilakukan secara instant, tetapi perlu dibangun
secara bertahap dan selanjutnya diujicobakan serta disosialisasikan untuk
disepakati oleh sumber data, pengelola dan pengguna. Hal ini perlu ditegaskan
karena dari pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan lebih mudah dari
implementasi dan pemeliharaan. Oleh sebab itu pembangunan sistim informasi
ketenagakerjaan perlu direncanakan secara matang, agar dapat terlaksana dan
diimplemen-tasikan secara kontiniu oleh pengelola dan lembaga yang terkait
dengan sistim informasi ketenaga-kerjaan tersebut.
Pembangunan
sistim informasi ketenagakerjaan menyangkut pembangunan berbagai komponen yang
telah disebutkan diatas. Komponen tersebut menyangkut;
b.
Sumber
Daya Manusia
Pengelola
dan Penyaji Data dan Informasi Ketenagakerjaan baik di tempat sumber data dan
pengguna harus mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan keahlian mengelola dan
menyajikan informasi ketenagakerjaan. Pengelola dan penyaji harus mengetahui
data dan informasi ketenagakerjaan baik jenis dan karakteristiknya, karena
sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pengguna data dan informasi
ketenagakerjaan.
Selain
pengetahuan akan data dan informasi ketenagakerjaan, seharusnya pengelola dan
penyaji data dan informasi ketenagakerjaan mengetahui, memahami dan dapat
mengaplikasikan teknologi informasi untuk memproses data dan informasi
ketenagakerjaan tersebut.
Pengelola
dan penyaji harus kreatif dan inovatif dalam rangka mengumpulkan,
mendatabasekan mengolah dan menyajikan serta menyebarluaskan data dan informasi
ketenagakerjaan. Apabila pengelola dan penyaji data dan informasi
ketenagakerjaan tersebut tidak mempunyai pengetahuan, keahlian dan ketrampilan
mustahil data dan informasi ketenagakerjaan tersebut dapat tersedia secara
akurat dan berkesinambungan.
Dengan
demikian sumber daya manusia yang mengelola dan menyajikan data dan informasi
ketenagakerjaan merupakan prioritas yang harus dipersiapkan dalam sistim
informasi ketenaga-kerjaan, dengan kata lain tanpa adanya sumber daya manusia
yang profesional, maka sistim informasi ketenagakerjaan tersebut tidak akan
dapat berjalan dengan baik.
c.
Pemerintah, Pengusaha
dan Buruh Sepakat Bahas Ulang Draf Revisi UU Naker
Pemerintah, asosiasi
pengusaha dan serikat buruh sepakat untuk duduk bersama membahas ulang draft
revisi UU no.13 tahun 2003 tentang ketenaga-kerjaan melalui forumtripartit.
Jika
revisi perlu dilakukan, maka draft revisi hasil pembicaraan forum tripartit ini
yang akan diajukan ke DPR. Sedangkan draf revisi yang ada saat ini, hanya akan
dijadikan bahan acuan saja.
“Draf revisi saat ini
hanya menjadi acuan saja, tergantung pada forum tripartit nanti, biar
dibicarakan di sana. Yang akan diberikan pemerintah kepada parlemen nanti
adalah draf yang mendapat referensi dari tripartit”
Sementara
itu, meskipun mengaku menghargai sikap pemerintah yang mau duduk bersama
membahas persoalan itu, namun Ketua umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia, menyatakan para buruh tetap waspada menunggu hasil yang akan
disepakati dalam forum tripartit itu.
jika pemerintah tidak akomodatif terhadap aspirasi
para buruh maka tidak tertutup kemungkinan aksi demo akan kembali digelar oleh
para buruh.
Dilain pihak Menteri Tenaga Kerja
Erman Suparno menuturkan tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk membahas
rencana revisi UU ketenaga kerjaan itu.
Disamping menggelar forum tripartit, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan UU No. 13/2003 selama ini, yang akan dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi terpercaya.
Disamping menggelar forum tripartit, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan UU No. 13/2003 selama ini, yang akan dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi terpercaya.
B. Konsep Ketenagakerjaan
a. Tenaga Kerja
·
Tenaga kerja merupakan penduduk yang ada dalam batas usia
kerja dan mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa. baik
untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
·
Angkatan kerja menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2
adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau mempunyai
pekerjaan, namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
·
Sedangkan, bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia
kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan. dan tidak sedang mencari
pekerjaan (pelajar, mahasiswa, ibu-ibu rumah tangga) serta menerima pendapatan,
tetapi bukan merupakan imbalan langsung atas suatu kegiatan produktif
(pensiunan, veteran perang, dan penderita cacat yang menerima santunan).
b. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja merupakan suatu keadaan yang menggambarkan
tersedianya lapangan kerja bagi para pencari kerja.
B. Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang tidak mendapat kesempatan
bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari
pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.
a. Jenis-jenis Pengangguran
1.Pengangguran struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran sementara yang
terjadi karena perubahan struktur ekonomi yang berasal dari beberapa faktor,
seperti perubahan teknologi atau adanya perubahan komposisi angkatan kerja.
Contoh: perubahan sistem ekonomi dari agraris menjadi industri.
2.Pengangguran konjungtural/siklikal
Pengangguran konjungtural adalah pengangguran yang terjadi
karena perubahan dalam struktur atau komposisi perekonomian. Contoh: seseorang
yang terkena PHK dari suatu perusahaan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil
(inflasi).
3.Pengangguran friksional
Pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer/sementara
dalam mempertemukan pencari kerja dan kesempatan kerja yang tersedia akibat
terbatasnya informasi kerja atau ada informasi kerja, tetapi tidak dapat
tersampaikan pada pencari kerja.
4.Pengangguran teknologi
Pengangguran yang disebabkan oleh penggunaan mesin dan
kemajuan teknologi. Hal ini terjadi ketika mesin menggantikan peran manusia.
5.Pengangguran musiman
Pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan musim yang
memaksa tenaga kerja tidak bisa bekerja.
6.Pengangguran voluntary
Pengangguran yang terjadi karena seseorang merasa masih
mampu bekerja, tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan sudah
mampu dan berkecukupan.
b. Dampak Pengangguran terhadap Pembangunan Ekonomi
1.Rendahnya pendapatan nasional.
2.Rendahnya tingkat kemakmuran nasional.
3.Rendahnya tingkat akumulasi modal.
4.Rendahnya pertumbuhan ekonomi.
5.Rendahnya kualitas hidup.
6.Meningkatnya tindak kriminal.
7. Rendahnya stabilitas nasional.
c. Cara mengatasi Pengangguran
1.Mendirikan industri yang sifatnya padat karya.
2.Memberikan latihan keterampilan/keahlian pada tenaga
kerja.
3.Mengadakan mutasi pekerja.
4.Meningkatkan mobilitas modal.
5.Mengirimkan tenaga kerja berprestasi ke luar negeri.
6.Meningkatkan daya beli masyarakat.
7.Memberikan kemudahan untuk kredit UKM atau modal kerja.
8.Memberikan kemudahan kepada investor untuk mendirikan
industri baru.
9. Membina sektor-sektor industri kecil agar dapat
menciptakan lapangan kerja.
Bab III Penutup
3.1.
Kesimpulan
Tenaga kerja merupakan penduduk yang ada dalam batas usia
kerja dan mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa. baik
untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Angkatan kerja menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2
adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau mempunyai
pekerjaan, namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.Sedangkan, bukan
angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak
mempunyai pekerjaan.
Jenis-jenis Pengangguran antara lain
: Pengangguran struktural, Pengangguran konjungtural/siklikal, Pengangguran
friksional, Pengangguran teknologi, Pengangguran
musiman, Pengangguran
voluntary
1.2.
Saran
Ø Dengan
membaca makalah ini, kita diharapkan mampu
memahami apa itu tenaga kerja dan bagaimana kinerja tenaga kerja di Indonesia.
Ø Dengan
membaca makalah ini, kita diharapkan memahami
apa saja jenis-jenis pengangguran dan bagaimana cara mengatasinya.
Daftar
Pustaka
Becker, Gary S.,
1996. The Economics of Life. Mc Graw-Hill Book.
Artikelnya bagusss...
BalasHapusSekedar ingin berbagi aja, barangkali bisa menambah sedikit referensi mengenai masalah ketenagakerjaan di Indonesia
Klik --> Makalah Ketenagakerjaan di Indonesia
makasih masukannya
BalasHapus